Find Us On Social Media :

Siap-siap, Warga yang Ngotot Berkumpul Di Tengah Wabah Virus Corona Bisa Terancam Dipidana

Orang yang demen nongkrong di tengah wabah virus corona akan dipidana

Akan kena tindak tegas

Nana menyampaikan itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya."

 

"Ya bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta seluruh warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Baca Juga: Usai Kabarkan Positif Covid-19 hingga Dikarantina, Andrea Dian Langsung Banjir Kiriman Ini ke Rumah Sakit dari Para Seleb

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu. Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas."

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.