Walaupun sudah diterapkan selama 4 hari, Anies masih melihat banyak perusahaan yang menyuruh karyawannya berangkat kerja.
Padahal, seharusnya perusahaan tutup dan setiap karyawan bekerja di rumah.
Hal ini sudah menjadi aturan PSBB kecuali beberapa perusahaan yang dibutuhkan untuk menyokong kebutuhan saat masa tanggap darurat corona.
Baca Juga: Susul Jakarta Terapkan PSBB, 6 Lokasi di Wilayah Bogor Ini Akan Jadi Titik Razia
Baca Juga: Saat PSBB Tak Semua Jadwal Kereta Api Dibatalkan, 14 Diantaranya Masih Beroperasi, Simak Apa Saja!
Anies bahkan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang masih menyuruh pekerjanya berangkat ke kantor melalui kanal YouTube KOMPASTV, Senin (14/4/2020).
Anies masih melihat transportasi umum masih dipenuhi karyawan dari daerah sekitar Jakarta.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," ucap Anies.