Find Us On Social Media :

Tak Seperti Jakarta, 6 Hari Penerapan PSBB di Kota Bandung Justru Tercatat Pasien Covid-19 yang Semakin Meningkat

Tenaga kesehatan tampak sedang membawa produk Vent-I di RS Advent Bandung

Menurut Ema,PSBB itu bukan jalanan di Kota Bandung menjadi sepi atau masih ramai, tapi adanya penurunan penyebaran virus corona. Idealnya, kata Ema, selesainya PSBB, dapat diikuti dengan menurunnya tren penularan Covid-19.

"Nah, perilakunya kita diam di rumah, bekerja dan beribadah di rumah, kalau pun ada yang beraktivitas itu harus yang benar-benar dikecualikan," katanya.

Tidak Ada Klaster Baru

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga ketua harian Gugus Tugas percepatan penangan Covid-19, Ema Sumarna memastikan tidak ada klaster baru dalam penyebaran virus corona.

"Belum (ada klaster baru), tapikan dari awal di Bandung itu sudah ada sub klaster, jadi itu terjadi di Bandung, dan di jawa barat juga saya belum mendengar dan jangan sampai ada," ujarn Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).

Ema meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka, melaporkan ke petugas kesehatan jika ada yang merasa menjadi carrier atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Baca Juga: Heboh Bantuan Hand Sanitizer Kemnsos Ditempeli Stiker Wajahnya, Bupati Klaten yang Kontroversial Ungkap Perminataan Maaf: 'Ini Kekeliruan'

"Covid-19 ini bukan penyakit aib, jadi masyarakat berterus terang saja, laporkan informasikan jangan sampai terjadi seperti yang di Antapani, jadi awal April dia sudah terinformasikan dan mengingatkan agar isolasi, tapi faktanya tetap bekerja dan berinteraksi dengan orang lain dan sekarang akhirnya toko itu ditutup," katanya.

Ema berharap, peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Sebab, akan sangat berbahaya karena tanpa sadar dapat menularkan kepada orang disekitanya.

"Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun, mau dia karyawan pemerintah atau swasta terbuka saja kepada petugas kesehatan," ucapnya. 

PSBB Bandung Raya

Diberitakan sebelumnya, Rabu (22/4/2020), Bandung Raya mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.