"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telor HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR," kata Ketut kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
"Terkait pengawasan, kami sebenarnya fokus mengawasi telur yang dikonsumsi dan dihasilkan oleh peternak layer. Karena telur HE itu output-nya kan DOC," imbuh dia.
Beredarnya telur infertil di pasaran bisa jadi karena ulah oknum perusahaan breeding.
Pihaknya, tak segan untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan peredaran telur HE.
"Tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjual belikan, ini kan membutuhkan pembuktian.
"Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti buktinya apa dan seterusnya.
"Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tegas Ketut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Telur Ayam HE yang Dilarang Pemerintah Dijual di Pasar".