GridFame.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor-faktor yang membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat diperpanjang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan Kompas TV, Senin (25/5/2020).
Anies Baswedan juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat, terutama dalam suasana Idul Fitri.
Sebelumnya, PSBB sempat diperpanjang periode ketiga sampai 4 Juni 2020.
"Perpanjangan ini adalah masa menentukan," kata Anies Baswedan.
Ia menyebutkan tiga kriteria yang dapat menjadi syarat PSBB benar-benar selesai di DKI Jakarta.
Faktor tersebut meliputi jumlah kasus positif, kasus baru, dan reproduction number yang menunjukkan potensi penularan virus.
"Bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun," papar Anies Baswedan.
"Kemudian yang biasa digunakan ahli Epidemiologi reproduction number, angkanya di Jakarta sekitar satu," lanjutnya.
Seusai faktor-faktor tersebut ditentukan, maka akan dimulai cara hidup baru yang disebut sebagai new normal.
"Apabila turun di bawah satu, maka mulai sesudah tanggal 4 Juni kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies.
Ia kemudian menyinggung faktor kedisiplinan masyarakat yang penting dalam menekan penyebaran Virus Corona.
Menurut dia, apabila masyarakat tetap tidak disiplin maka ada kemungkinan PSBB harus diperpanjang.
"Tetapi bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan," papar Anies.
"Ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," lanjutnya.
Baca Juga: Jadi Viral, Setelah Jadi Omongan Begini Akhirnya Nasib Pesta Kembang Api di Tegal Untuk Tutup PSBB
"Ini yang sudah kita kerjakan di Jakarta," tambah Anies Baswedan.
Ia menyoroti situasi pandemi saat ini yang berbarengan dengan Ramadan dan Idulfitri.
"Lalu kita sekarang berhadapan dengan situasi yang cukup unik. Di masa akhir perpanjangan PSBB ini bersamaan musim mudik dan musim arus balik," katanya.
Anies menyebutkan akan ada pembatasan masyarakat yang dapat bepergian.
"Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan semua orang yang bepergian harus mendapatkan izin," ungkap Anies.
"Yang bepergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," tegasnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Corona Menurun Saat Grafik Kepatuhan Warga di Rumah Tinggi Selama PSBB!
Sebelas sektor tersebut adalah kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik konstruksi, perhotelan, dan industri.
"Ini adalah sektor yang diizinkan bepergian karena kebijakannya tegas," kata Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul PSBB Berpotensi Diperpanjang, Anies Baswedan Ungkap Tiga Faktor: Kita Mengulang Proses Kemarin