Find Us On Social Media :

Menuju New Normal, Begini Fatwa Terbaru MUI Soal Pelaksanaan Salat Jumat di Masa PSBB Transisi

Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan.

"Terhadap perbedaan pendapat di atas, dalam pelaksanaannya jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing," lanjut Asrorun.

MUI juga meminta jemaah mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah , dan menjaga jarak aman satu sama lain.

Sementara itu jemaah yang sakit dianjurkan shalat zuhur di kediamannya.

"Dan perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jum’at dan memilih bacaan surat al-Quran yang pendek saat shalat," lanjut Asrorun.

Baca Juga: Perpanjang PSBB Jadi Masa Transisi, Jakarta Mulai Bisa Buka Toko dengan Sstem Ganjil Genap, Begini Peraturannya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fatwa MUI Terbaru soal Pelaksanaan Shalat Jumat di Masa PSBB Transisi".