GridFame.id - Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 membuat banyak sektor harus kembali berbenah.
Salah satunya adalah sektor pendidikan.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kurikulum darurat dikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulum darurat tersebut.
Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.