Pasalnya sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan itu rupanya gagal divalidasi.
Pemerintah belum lama ini mengadakan program bantuan subsidi upah.
Penerima bantuan didata mencapai 15,7 juta orang.
Sedangkan data yang terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor.
Akan tetapi ada 1,6 juta data yang gagal divaldiasi.
Pemberian bantuan tunai ini diarahkan pada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang memiiki gaji di bawah Rp 5 juta.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Alur penyerahan bantuan ini dari data karyawan atau pegawai, terutama nomer rekening calon penerima.
Baca Juga: Selamat Tinggal Nyeri Haid, Ini Obat Alami Nyeri Haid yang Ada di Dapur Rumah Anda!
Perusahaan harus melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu ada proses validasi berlapis.
Data yang sudah lolos validasi kemudian diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemudian Kemenaker kembali memeriksa, jika lolos peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bagaimana Jika Tak Lolos Validasi?
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.