GridFame.id - Pencairan bantuan subsidi gaji untuk karyawan kini tengah banyak dinantikan.
BLT Karyawan atau disebut sebagai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua sudah cair sejak Sabtu 5 September 2020 dini hari.
Sekitar 3 juta nomor rekening karyawan sudah mendapat transferan dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta untuk BSU selama dua bulan, September-Oktober.
Total tahap 1 dan tahap 2, sudah sekitar 5,5 juta penerima BLT karyawan yang sudah mendapat dana segar untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah pandemi covid-19 ini.
Lalu kapan jadwal BLT karyawan tahap 3 ini akan digelontorkan?
Baca Juga: Masuk Daftar Atau Tidak? Begini Cara Cek Status Penerima BLT Rp 500.000
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini ini bisa tuntas hingga akhir September 2020.
Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.
Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.
Namun, sekitar 1,6 juta calon penerima subsidi gaji harus gigit jari.
Pasalnya sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan itu rupanya gagal divalidasi.
Pemerintah belum lama ini mengadakan program bantuan subsidi upah.
Penerima bantuan didata mencapai 15,7 juta orang.
Sedangkan data yang terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor.
Akan tetapi ada 1,6 juta data yang gagal divaldiasi.
Pemberian bantuan tunai ini diarahkan pada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang memiiki gaji di bawah Rp 5 juta.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Alur penyerahan bantuan ini dari data karyawan atau pegawai, terutama nomer rekening calon penerima.
Baca Juga: Selamat Tinggal Nyeri Haid, Ini Obat Alami Nyeri Haid yang Ada di Dapur Rumah Anda!
Perusahaan harus melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu ada proses validasi berlapis.
Data yang sudah lolos validasi kemudian diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemudian Kemenaker kembali memeriksa, jika lolos peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bagaimana Jika Tak Lolos Validasi?
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.
Kedua alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
"Alternatif pertama pihak BP JAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Alternatif kedua yang bisa dilakukan kedua adalah memastikan data peserra.
Peserta harus masuk dalam kriteria peraturan yang ada.
"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.
Disebutkan jika jumlah rekening yang tak lolos validasi mencapai 1,6 juta orang.
Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Jumlah Data Validasi
Utoh menjelaskan ada 11,3 juta data yang sudah tervalidasi.
"Jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta," kata dia.
Adapun, sebanyak 5,5 juta data peserta telah diserahkan kepada Kemnaker, terdiri dari 2,5 juta data tahap pertama dan 3 juta data tahap kedua.
Perusahaan atau pemberi kerja diharapkan segera menyampaikan data nomor rekening karyawan yang memenuhi persyaratan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perpanjangan waktu penyetoran data tersebut hingga tanggal 15 September 2020.
Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September 2020, seluruh bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer berpenghasilan di bawah Rp 5 juta selesai disalurkan.
Namun, pemerintah tetap menagih data serta nomor rekening pekerja yang diembankan kepada BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan.
Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
Pemerintah memang memberikan tenggat waktu bagi pekerja yang belum menyerahkan nomor rekening serta pengoreksian kembali data yang dikembalikan BP Jamsostek kepada pemberi kerja hingga 15 September 2020.
"Penyerahan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BP Jamsotek mengatakan, dari jumlah target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap.
"Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut, telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul 1,6 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Karyawan Gagal Proses Validasi, Simak 2 Alternatifnya