GridFame.id - Beberapa bantuan pemerintah masih akan cair sampai tahun 2021 mendatang.
Salah satunya yaitu BLT UMKM yang memberikan bantuan modal bagi para pemilik usaha.
Apalagi bagi para pemilik usaha yang belum mendapat giliran sebagai penerima bantuan Rp 2,4 juta.
Pemerintah memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.
Baca Juga: Sebanyak 373.745 Orang Sudah Masuk Daftar Hitam, Bantuan Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Bakal Ditarik Lagi, Ini Sebabnya... Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta itu awalnya berakhir pada September 2020 dengan menargetkan 9 juta pelaku UMKM.
Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutkan hingga Desember 2020. Dengan demikian, bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.
Lalu, bagaimana bila alamat usaha Anda berbeda dengan alamat KTP?