Unggah dokumen
- File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
- File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
- File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Kementerian PANRB yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS (format terlampir);
- File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- File scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja); dan
- File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS.
Lain-lain
Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscn.bkn.go.id selama tiga hari yaitu pada 1-3 November 2020.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 5 November 2020.
Pelamar yang tidak melakukan Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan CPNS pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB, dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Kemenpan RB tahun 2019.