Find Us On Social Media :

Heboh Nama Penerima BLT UMKM Mendadak Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Ini yang Harus Dilakukan Supaya Uang Tidak Hangus!

GridFame.id - Warganet di media sosial ramai mengeluhkan persoalan mengenai program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM).

Beberapa warganet pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM tersebut, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.

Keluhan tersebut datang dari pemilik akun Facebook Chesar Junior.

Baca Juga: Masih Bisa, Pelaku UMKM Dapat Ajukan Permohonan BLT BPUM 2,4 Juta Hingga Nanti Dapat Notif BRI

Unggahan tersebut ia bagikan di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Rabu (25/11/2020).

"SOB ADA YG SAMA GA YA, TADI PAGI NGECEK UMKM/BPUM LOLOS, EH PAS SORE NYA MALAH GA TERDAFTAR," tulis Chesar Junior.

Hingga Kamis (26/11/2020) siang, unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari sesama warganet.

Selain itu, pemilik akun Facebook Sarah Julianti juga mengeluhkan kasus yang sama.

Dia juga membagikan bukti tangkapan layar yang menyatakan pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, namun sorenya justru menjadi tidak terdaftar.

"Mau nanya td pagi dpet td tbtb merah td d cekk . kalo kita kash ss nya bakalan dpet ga yaaa .jd bngung ke BRI," tulis Sarah Julianti.

Lantas, seperti apa penjelasan pihak Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM)?

Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Ada Kabar Gembira Soal BLT UMKM, Rugi Banget Kalau Sampai Tak Daftar!

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyatakan apa penyebab pasti sebelum dilakukan pendalaman dan pengecekan data-data yang bersangkutan.

"Yang pertama, kasus ini terbilang langka dan belum pernah terjadi sebelumnya. Kalau tidak ada nama, NIK, dan bank penyalurnya apa, kita agak sulit menelusuri kasusnya ini seperti apa," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Hanung memberikan solusi kepada masyarakat jika mengalami kasus serupa, yakni dengan melapor ke call center Kemenkop UKM

Adapun masyarakat dapat menghubungi nomor call center 500-587 yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

"Kita kan menyediakan call center yang tertera di website kita juga (depkop.go.id). Adukan saja masalah ini ke situ," ucap Hanung.

Selain menghubungi call center, lanjutnya, masyarakat juga bisa mengadukan kasus ini ke dinas koperasi setempat atau ke pihak bank.

"Ke bank yang bersangkutan juga boleh, tanya sama petugas kok namanya tiba-tiba hilang. Dengan bawa bukti dan identitas," tambah Hanung.

Baca Juga: Rencana Diperpanjang Tahun Depan, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Cara Ini

Seharusnya tidak terjadi

Hanung menambahkan, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi karena penetapan sudah dilakukan secara ketat dan berdasarkan surat keterangan (SK).

Dan dalam SK tersebut, imbuhnya, juga tertera NIK dan identitas-identitas penting yang lainnya.

"Secara logika enggak mungkin, karena kami kan menerbitkan berdasarkan SK yang di situ ada NIK dan identitas-identitas penting lain," ucapnya.

"Nah, bank yang mencairkan juga berdasarkan hal itu, bank enggak mungkinlah ngerubah itu dan itu sangat terpusat," tambahnya.

Di sisi lain, Hanung menjelaskan bahwa bank juga telah memiliki sistem audit yang sangat ketat. Terkecuali, ada kasus yang tergolong luar biasa.

Semisal penerima bantuan tidak sesuai kriteria dan akhirnya terpaksa diblokir.

"Tapi walau sudah diblokir, namanya itu masih ada dan tertera di laman pengecekan tadi, tidak berubah. Cuman belum bisa dicairkan," kata Hanung.

"Jadi kasus seperti ini, yang awalnya terdaftar lalu tiba-tiba tidak terdaftar, ini janggal ya menurut saya. Perlu pembuktian lagi," paparnya.

Baca Juga: Langsung Daftar Sekarang! PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Sampai 75 Persen Untuk Pemilik UMKM, Ini Cara Dapatkannya...

Cara Cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Kabar Gembira! Peminat Kian Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Bakal Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Lengkap, Begini Cara Daftar, Persyaratan, Hingga Pencairan Bantuan BLT UMKM

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Pemilik Usaha Bidang Ini Bakal Langsung Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul HEBOH Nama Penerima BLT UMKM Mendadak Hilang di eform.bri.co.id/bpum - Begini Solusinya