Find Us On Social Media :

Kabar Baik Untuk Masyarakat Indonesia, Ini Dia 4 BLT yang Akan Diperpanjang di Tahun 2021

Ilustrasi uang BLT

GridFame.id - Penasaran BLT diperpanjang sampai kapan? ini jawabannya, empat jenis BLT sampai 2021, login kemnaker.go.id.

Kabar gembira bagi masyarakat yang terdampak covid-19, Pemerintah merencanakan akan memperpanjang sejumlah bantuan yang telah disalurkan pada 2020.

Selama pandemi Covid-19 ini, berbagai macam bantuan dikeluarkan pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Heboh Nama Penerima BLT UMKM Mendadak Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Ini yang Harus Dilakukan Supaya Uang Tidak Hangus!

Rencananya, ada sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diperpanjang hingga tahun 2021.

Setidaknya ada empat jenis BLT yang direncanakan akan diperpanjang.

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Untuk itu, Presiden Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Masih Bisa, Pelaku UMKM Dapat Ajukan Permohonan BLT BPUM 2,4 Juta Hingga Nanti Dapat Notif BRI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Jawaban apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan bisa dilihat di dalam artikel.

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Tahap 5? Cepat Login kemnaker.go.id dan Ikuti Cara Ini Supaya BSU Karyawan Langsung Cair!

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu, sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Mulai Dicairkan, Cek Nama Sekarang Lewat Link Ini!

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin II Sudah Sampai Tahap 4, Hal Ini yang Perlu Diperhatiakan

Belum Dapat BLT? Ini Jawaban Kemenaker

Bantuan subsidi upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).

Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.

Guna mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan atau bukan, silahkan login di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) www.kemnaker.go.id.

Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:

Meski begitu, ada sejumlah warganet yang mengaku belum mendapatkan BSU termin II.

"Ada kemungkinan gak sih yg termin I cair tapi termin II gak cair??gak ada prubahan data. Sebelumnya termin I cair di tahap II ini mau tahap V blm ada hilal nya BCA ," tulis akun Instagram @ichariany dalam kolom komentar.

Penjelasan Kemenaker Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.

Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji? Ini Cara Membuat Aduan di Website Kemnaker.go.id Lengkap Beserta Link

Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

Tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Dikarenakan pemadanan menunggu kejelasan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga saling berkoordinasi terus, karena BPJS Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Aswansyah.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Guru Honorer, Begini Tips Bagi yang Susah Login Ke info.gtk.kemdikbud.go.id

Pihaknya juga mengaku tidak ingin berlama-lama menyalurkan BSU termin II agar dapat diberikan kepada pekerja yang berhak.

Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.

Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 12.403.896.

"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BLT Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jawabannya, 4 Jenis BLT Sampai 2021, Login kemnaker.go.id