Find Us On Social Media :

Dapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Cukup Siapkan KTP!

Blt

Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- Login dtks.kemensos.go.id 

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.

Baca Juga: Kebusukan Teddy Mulai Terbongkar, Rizky Febian Ungkap Kondisi Adik Bungsu, Putri Delina Sampai Menangis Lihat Keadaan Bintang

Baca Juga: Aldebaran Terancam Dipenjara Karena Nekat Lakukan Ini, Intip Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 21 Desember 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya.