Find Us On Social Media :

Dapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Cukup Siapkan KTP!

Blt

GridFame.id - Berbagai bantuan langsung tunai (BLT) diberikan di masa pandemi.

Pemerintah pun telah berusaha membantu masyarakat dan para pelaku usaha untuk melewati krisis ekonomi di masa pandemi.

Salah satunya adalah dengan memberikan BLT.

Baca Juga: Diajak Belanja ke Toko Irwan Mussry, Dul Jaelani Buat Maia Estianty Panik Habiskan Rp 103 Juta Hanya untuk Beli Baju: 'Mumpung Gratis'

Baca Juga: Sampai Nangis Diancam Anaknya untuk Tinggalkan Kiwil, Rohimah Alli Malah Ngaku Masih Sudi Jika Suami Kembali: 'Kalau Dia Pulang, Saya Welcome'

Selain BLT subsidi gaji dan BLT UMKM, pemerintah juga akan membagikan BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 Juta.

Simak cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos beserta syaratnya.

 

Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.

Dikutip dari Kompas, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000,00, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," ujarnya.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.

Baca Juga: Bak Jadi Kado Ulang Tahun Terindah, Vanessa Angel Akhirnya Bisa Kembali Peluk Anaknya Setelah Bebas dari Penjara

Baca Juga: Lesty Kejora Masuk Daftar 5 Wanita Tercantik Dunia, Kekasih Rizky Billar Kalahkan Lisa Blackpink, Emma Watson hingga Aishwarya Rai

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta:

Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- Login dtks.kemensos.go.id 

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.

Baca Juga: Kebusukan Teddy Mulai Terbongkar, Rizky Febian Ungkap Kondisi Adik Bungsu, Putri Delina Sampai Menangis Lihat Keadaan Bintang

Baca Juga: Aldebaran Terancam Dipenjara Karena Nekat Lakukan Ini, Intip Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 21 Desember 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya.