"Karena memang sudah menikah dengan almarhum sah secara aga, secara negara, ada bukti surat nikah, anda akta lahir (anaknya)," ucap Ali Nurdin dilansir dari kanal YouTube SelebOnCam.
Ali menyatakan, dengan bukti tersebut maka tak bisa dipungkiri jika Teddy Pardiyana dan anaknya merupakan ahli waris Lina Jubaedah.
"Memang tidak bisa dipungkiri, tidak bisa diakal-akali, bahwa kang Teddy dengan anaknya adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," jelas Ali Nurdin.
Atas keyakinan itu pula, Teddy Pardiyana akan melakukan pertemuan dengan kedua anak Sule yakni Rizky Febian dan Putri Delina minggu depan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Minggu depan saya schedule-kan pasti bertemu," kata Teddy.
Ali Nurdin menjelaskan, perebutan harta ini tidak akan terjadi jika dari awal telah mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang ada.
"Kalo kita sebagai warga negara hukum yang baik yah, dan kita menuruti dan mengacu pada undang-undang, itu sudah ada aturanya gitu, bagian-bagianya sudah ada."
Baca Juga: Pantas Saja Ngotot Rebut Warisan Lina Jubaedah, Ahli Tarot Terawang Teddy Terlilit Utang