"Undang-undang sudah mengatur, harusnya sih kalo mengikuti undang-undang semuanya clear gada masalah," jelas Ali Nurdin.
Pihak Teddy berharap masalah ini akan bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, namun jika tidak bisa menemui titik tersebut pihaknya akan mengajukan gugat waris terhadap pihak Rizky Febian.
Untuk diketahui, permasalahan mengenai harta warisan ini muncul ketika Teddy Pardiyana merasa kecewa Putri Delina mengosongkan deposit boks tanpa sepengetahuannya.
Meski demikian, pihak anak-anak Sule diwakili Rizky Febian dan Putri Delina telah menjelaskan duduk perkara tersebut.
Bahkan Rizky Febian mempertanyakan kemana aset Rp 5 miliar yang ia titipkan pada Lina Jubaedah.
Selain itu, Rizky Febian juga mengatakan ada aset-aset dari Lina untuknya yang diketahui justru sudah dijual oleh Teddy, seperti rumah di perumahan Villa Bandung dan satu unit mobil Innova.
Baca Juga: Selama Ini Selalu Geger Soal Harta, Terkuak Alasan Teddy Berani Bongkar Deposit Box Lina Jubaedah