GridFame.id - Teddy Pardiyana yakin akan jadi ahli waris Lina Jubaedah.
Hal itu diungkap seiring kedatangannya bersama kuasa hukum, Ali Nurdi ke Pengadilan Agama Bandung pada Senin (4/1/2021).
Atas keyakinan ini pula, Teddy mengungkap beberapa langkah yang akan diambil atas konfliknya dengan anak Sule.
Hal ini dilakukannya demi Bintang, anak semata wayangnya dengan Lina Jubaedah.
Apalagi ia sering dikatakan tidak mengurus Bintang dengan benar.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin meyakini 100 persen jika kliennya merupakan ahli waris dari Lina Jubaedah.
Ali bahkan menunjukkan bukti atas keyakinan 100 persennya itu.
Wah, lalu bagaimana ya?
"Karena memang sudah menikah dengan almarhum sah secara aga, secara negara, ada bukti surat nikah, anda akta lahir (anaknya)," ucap Ali Nurdin dilansir dari kanal YouTube SelebOnCam.
Ali menyatakan, dengan bukti tersebut maka tak bisa dipungkiri jika Teddy Pardiyana dan anaknya merupakan ahli waris Lina Jubaedah.
"Memang tidak bisa dipungkiri, tidak bisa diakal-akali, bahwa kang Teddy dengan anaknya adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," jelas Ali Nurdin.
Atas keyakinan itu pula, Teddy Pardiyana akan melakukan pertemuan dengan kedua anak Sule yakni Rizky Febian dan Putri Delina minggu depan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Minggu depan saya schedule-kan pasti bertemu," kata Teddy.
Ali Nurdin menjelaskan, perebutan harta ini tidak akan terjadi jika dari awal telah mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang ada.
"Kalo kita sebagai warga negara hukum yang baik yah, dan kita menuruti dan mengacu pada undang-undang, itu sudah ada aturanya gitu, bagian-bagianya sudah ada."
Baca Juga: Pantas Saja Ngotot Rebut Warisan Lina Jubaedah, Ahli Tarot Terawang Teddy Terlilit Utang
"Undang-undang sudah mengatur, harusnya sih kalo mengikuti undang-undang semuanya clear gada masalah," jelas Ali Nurdin.
Pihak Teddy berharap masalah ini akan bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, namun jika tidak bisa menemui titik tersebut pihaknya akan mengajukan gugat waris terhadap pihak Rizky Febian.
Untuk diketahui, permasalahan mengenai harta warisan ini muncul ketika Teddy Pardiyana merasa kecewa Putri Delina mengosongkan deposit boks tanpa sepengetahuannya.
Meski demikian, pihak anak-anak Sule diwakili Rizky Febian dan Putri Delina telah menjelaskan duduk perkara tersebut.
Bahkan Rizky Febian mempertanyakan kemana aset Rp 5 miliar yang ia titipkan pada Lina Jubaedah.
Selain itu, Rizky Febian juga mengatakan ada aset-aset dari Lina untuknya yang diketahui justru sudah dijual oleh Teddy, seperti rumah di perumahan Villa Bandung dan satu unit mobil Innova.
Baca Juga: Selama Ini Selalu Geger Soal Harta, Terkuak Alasan Teddy Berani Bongkar Deposit Box Lina Jubaedah
Tidak hanya itu, Putri mengosongkan deposit boks karena adanya surat perjanjian antara dirinya dan Teddy yang hilang.
Sebelum Putri Delina mengosongkan deposit boks, diketahui Teddy sudah dua kali lebih dulu datang ke bank dan membuka deposit boks tersebut.
Setelah dicek ternyata ada satu surat penting yang hilang.
Surat tersebut yakni surat kuasa yang ditandatangani oleh Putri Delina dan Teddy saat penyerahan aset Lina Jubaedah kepada anak-anak Sule.
Atas kasus ini, Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk konsultasi masalah hak waris dan ahli waris.