Find Us On Social Media :

Mau Resepsi dan Akad Nikah Saat PSBB? Bisa Banget, Cek Peraturan Lengkapnya Berikut Ini!

Prosesi akad nikah Sule dan Nathalie Holscher

Namun kini kebijakan yang berbeda diterapkan pemerintah hingga 25 Januari mendatang.

Berikut daftar kegiatan pariwisata yang boleh selama pengetatan PSBB:

1). Rumah makan / restoran/ kafe / baru

Ketentuan:

- maksimal kapasitas 25 persen

- tidak boleh menampilkan live musik (band/DJ)

Jam operasional:

- dine in 06.00 - 19.00 WIB

- take away / delivery service sesuai jam operasional

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ada 16 Aturan Soal Ganjil Genap Sampai Tukang Cukur

2). Salon / barbershop

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 09.00 - 19.00 WIB

3). Golf / driving range

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 06.00 - 19.00 WIB

4). Meeting / seminar / workshop di Hotel

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 08.00 - 19.00 WIB