Find Us On Social Media :

Mau Resepsi dan Akad Nikah Saat PSBB? Bisa Banget, Cek Peraturan Lengkapnya Berikut Ini!

Prosesi akad nikah Sule dan Nathalie Holscher

5). Kawasan pariwisata / rekreasi

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional:

- 05.00 - 19.00 WIB

- akses hotel / akomodasi 24 jam

6). Museum / galeri

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 08.00 - 16.00 WIB

Baca Juga: PSBB Transisi Mulai Hari Ini, Tempat Wisata di Jakarta Termasuk Ancol dan Ragunan Tetap Buka, Ini Syaratnya...

7). Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air di danau, laut, dan pantai)

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 06.00 - 17.00 WIB

8). Pusat kesegaran jasmani / gym / fitness center

Ketentuan: Maksimal kapasitas 25 persen

Jam operasional: 06.00 - 19.00 WIB

9). Akad nikah / pemberkatan / upacara pernikahan di Hotel dan gedung pertemuan

Ketentuan: Maksimal kapasitas 30 orang

Jam operasional: 06.00 - 17.00 WIB