Diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta, ada beberapa orang juga yang turut disuntikkan vaksin Covid-19.
Yang jelas vaksin ini diharapkan bisa jadi pencegahan terhadap virus corona yang masih jadi permasalahan utama saat ini.
Vaksin yang digunakan di Indonesia ini adalah vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari China.
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Disuntiknya Presiden RI Jokowi menjadi tanda dimulainya vaksinasi secara nasional.
Namun, belakangan justru beredar kabar bahwa sertifikat vaksinasi ini nantinya akan menggantikan hasil tes swab sebagai syarat perjalanan.
Sehingga nantinya para penumpang tak lagi perlu menunjukkan hasil tes swab PCR maupun antigen lagi melainkan menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
Hal ini pun ramai di bicarakan di media sosial.
Salah satu akun Twitter yang mengunggah hal tersebut adalah @boycandra7 pada Jumat (15/1/2021).
"Wah klo udah di vaksin bisa bebas PCR sih mikir lagi gw, apalagi dapet sertifikat digital yang bisa jadi tanda identitas baru, makin mirip film Scy Fi," tulisnya.
Terdapat satu akun Twitter, yakni @samsulhadi, yang mengkritik jika hal tersebut benar-benar akan direalisasikan oleh pemerintah.
Dia menyebut, langkah pemerintah sembrono karena beberapa pertimbangan.
"@KawalCOVID19 Mas @ainunnajib Pemerintah mewacanakan sertifikat vaksinasi bg yg sdh divaksin, shg gk perlu lagi PCR/Swab. Dengan efikasi vaksin Shinovac hanya 65,3% bukankah langkah Pemerintah itu sembrono, krn yg divaksin msh memiliki potensi besar terpapar dan menularkan?" tulisnya.
Lalu benarkah sertifikat vaksinasi nantinya akan bisa jadi pengganti syarat perjalanan?