Find Us On Social Media :

Heboh Sertifikat Vaksinasi Akan Jadi Pengganti Tes Swab untuk Syarat Perjalanan, Begini Penjelasan Kemenkes

Ilustrasi vaksinasi

Epidemiolog dari Univeristas Indonesia, Pandu Riono menyebut, apabila memang benar sertifikat vaksinasi digunakan sebagai syarat perjalanan, itu adalah kebijakan yang tidak tepat.

Menurut Pandu, banyak yang mengira bahwa vaksin dapat digunakan untuk mencegah penularan. Padahal tidak demikian.

"Disangkanya vaksin itu bisa mencegah penularan. vaksin yang ada ini fungsinya untuk mencegah penyakit agar tidak semakin parah, bukan mencegah penularan," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Walaupun seseorang telah diberikan vaksin, Pandu menampik apabila orang tersebut tidak bisa terinfeksi.

Selain itu, juga tidak diketahui apakah seseorang tersebut sudah menularkan kepada orang lain atau tidak.

"Jadi kebijakan swab PCR dan antigen untuk syarat perjalanan ini tidak perlu dicabut dulu," tegas Pandu.

Lebih lanjut, Pandu juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Tak Semuanya Bisa, Ternyata Ini 15 Orang yang Tak Dapat Disuntik Vaksin Covid-19

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?".