Find Us On Social Media :

Simak Cara Cetak KK, Akta Kelahiran dan Kematian Sendiri dengan Mudah dan Gratis

Cara untuk mengecek keaslian dokumen sangatlah mudah.

Cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar (smartphone) dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat.

Kode ini akan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Baca Juga: Bak Pamer Kehidupannya Dengan Teh Rini Sekarang, Aa Gym Singgung Tausiyah Kebahagiaan Pasca Talak Cerai Teh Ninih, Netizen Nyinyir: Bahagia Itu ketika Dapat Istri Muda

Nantinya, melalui pemindaian tersebut akan muncul data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.

Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah.