Find Us On Social Media :

Siap-Siap Cek Saldo ATM! Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Gaji ke-13 Serta Besarnya Nominal Tiap Golongan

THR dari pemerintah bulan april ini bakal cair

Sementara itu, terkait besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Baca Juga: Gaji ke-13 Baru Saja Cair, Sri Mulyani Sudah Umumkan Soal THR dan Gaji ke-13 Penuh Beserta Tunjangan Kinerja Tahun 2021

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)