Sukidi menjelaskan, bahwa yang bersangkutan membeli pecel lele di sirip-sirip Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan. Di mana sirip-sirip Malioboro itu sudah bukan termasuk kawasan Malioboro. "Saya mau konfirmasi, itu kan Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan sebenarnya teman-teman bisa membantu, Mbaknya itu memberitakan berita yang salah. Walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," ujarnya.
Dia menjelaskan, kawasan Malioboro di bawah UPT Malioboro di mana merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Sedangkan sirip-sirip Malioboro pengaturan berada di wilayah yakni di 3 kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.
"Kemarin kita bahas ini dengan Kepala UPT dibantu camat sudah mencari info di lapangan terjadinya di Jalan Perwakilan," katanya.