Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo. Mulyo mengatakan, terkait sanksi dalam kasus tersebut masih akan didiskusikan secara mendalam melalui rapat pleno.
"Terkait sanksi masih harus melalui rapat pleno dan dikaji secara mendalam," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh 'Zahra' yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun. Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini. Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.
Lea Ciarachel pemeran Zahra dalam sinetron tersebut pun sudah pamit dan mengucapkan terima kasih di akun instagram miliknya.
"Terima kasih untuk semuanya," paparnya.
Lea juga berharap dengan digantinya peran Zahra tak membuat pecinta sinetron meninggalkan Suara Hati Istri (SHI) Zahra.
"Tetap dukung dan tonton terus ya Mega Series Suara Hati Istri Zahra," ujarnya.
Baca Juga: Inalillahi! Alami Pendarahan Akut, Musisi Ini Dilarikan ke Rumah Sakit Kondisinya Bikin Panik
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.