Find Us On Social Media :

Kondisi Memburuk Kasus Covid-19 Makin Menggila, Aturan PPKM Mikro Diperketat lagi! Bukan Jam 8 Malam, Mal Wajib Tutup Jam 5 Sore?

Ilustrasi Mal

GridFame.id - Kasus Covid-19 di Indonesia disebut makin menggila lantaran acap kali pecahkan rekor dengan korban terpapar cukup tinggi.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan jajarannya baik pusat dan juga daerah, salah satunya dengan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Beredar kabar, jam operasional pusat perbelanjaan mal direvisi awalnya tutup sampai jam 8 malan kini dikabarkan harus tutup jam 5 sore?.

Dikatakan kawasan zona merah dan oranye diberlakukan aturan jam operasional mal dibatasi hanya sampai sore.

Baca Juga: Pantas Diramalkan Cerai Tahun Depan! Nagita Slavina Menangis Tahu Ini, Bak Muak Raffi Ahmad Selalu Sebut Menikah Lagi, Masih Soal Japok?