Find Us On Social Media :

Diminta Jangan Panik Dulu! Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus 2021? Ini Kata Menkomarves dan Jubir Satgas Covid-19

Ilustrasi penyekatan selama PPKM darurat, simak aturan perjalanan.

Adapun tangkapan layar tersebut juga disertakan link pemberitaan media online berjudul “Waduh! Sri Mulyani Bawa Kabar Tak Sedap, Masyarakat Diminta Jangan Panik,”

Salah satu netizen yang membagikan tangkapan layar tersebut adalah akun Facebook Indra Salonn. Dalam tangkapan layar yang ia unggah dirinya sembari menyertakan caption “Aja kaget sedulur Wis sing due banda mangga meng penggadaian atau bisa langsung meng toko emas di roncodi gelange rabine”.

Sejumlah akun Facebook lain seperti akun Facebook Nenk Rizky juga mengunggah informasi tangkapan layar yang sama. Postingan mengenai diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 ini juga terpantau menyebar di aplikasi TikTok. Salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ngash2408. Hingga kini postingan di akun tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali dan disukai lebih dari 50 ribu pengguna.

Lantas benarkah PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?

Baca Juga: Astaga Was-was! Raffi Ahmad Akui Pisah Ranjang Sudah 2 Minggu dengan Nagita Slavina, Positif Covid-19? Kondisinya Bikin Panik

Konfirmasi Kompas.com Terkait dengan menyebarnya informasi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Kompas.com menghubungi Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Saat dihubungi Jodi menegaskan bahwa informasi PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah informasi yang tidak benar.