Find Us On Social Media :

Hore Kabar Gembira Subsidi Gaji Cair Lagi! Pekerja dengan Gaji Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Rp 1 Juta, Syarat Data Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi uang tunai. Bantuan subsidi gaji dari pemerintah bakal cair tahun ini.

GridFame.id - Kabar gembira bagi para pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta, subsidi gaji cair lagi!

BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilanjutkan Pemerintah pada 2021 ini.

Tahun ini, BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta seperti yang dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Cair Juli 2021! PPKM Darurat Bikin Bansos Jadi Double, Bukan Rp 300 Ribu Tapi Rp 600 Ribu? Cepat Cek Penerima di Sini

Dikatakannya jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dilarikan ke Rumah Sakit Butuh Banyak Pendonor Darah, Jika Tak Diobati Fatal Bahayanya Risiko Bisa Sampai Kematian

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan.

Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Baca Juga: 'Alhamdulillah, Masih Hidup' di Tengah Kondisi Gawat Ustaz Yusuf Mansyur Masih Bersyukur, Panen Doa dan Banjir Air Mata

"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.

Adapun untuk mengakselerasi BSU, pihaknya mengusulkan dana Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja di wilayah terdampak. Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sudah punya pengalaman. Mudah-mudahan dengan subsidi membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktifitas masyarakat," pungkas Ida.

Baca Juga: 'Tuhan Sayang Mami' Remuk Hati Amanda Manopo Kondisi Sang Ibu Mengkhawatirkan, Saturasi Turun dan Penggumpalan Darah di Otak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta"