Bantuan tersebut bisa dicairkan setelah ada pemberitahuan dari Kelurahan atau desa setempat.
Penerima bisa mengambil ke kantor Pos dengan menunjukkan bukti diri.
Jika ingin melakukan pengecekkan penerima banso juga bisa dilakukan sceara online.
Dikutip dari Kompas.com, berikut tata caranya:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.
- Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru - Klik opsi "CARI DATA".
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Berikut Jadwal Penyaluran dan Syarat Mendapat Bansos dan saat PPKMArtikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Cara dan Syarat Mengambil Uang Bantuan Sosial Tunai BST Rp 200 Ribu di Kantor Pos"