GridFame.id - Lagi-lagi bansos sudah ada yang bisa dicairkan.
Bulan Juli 2021 nampaknya masyarakat banyak yang sumringah lantaran banyaknya bansos yang diluncurkan oleh pemerintah.
Mulai dari bansos tunai hingga beras dan obat-obatan untuk para penderita Covid-19.
Kabarnya saat ini bansos Rp 200 ribu sudah mulai dicairkan ke beberapa daerah.
Provinsi Jawa Tengah nampaknya sudah mulai melakukan penyaluran bansos tersebut.
Berikut cara pencairan bansos Rp 200 ribu dari pemerintah.
Tribun Jateng membuka rubrik hotline public service bagi pembaca harian Tribun Jateng.
Rubrik ini membuka pertanyaan bagi pembaca dan akan dijawab oleh narasumber sesuai bidangnya.
Berikut pertanyaan seorang pembaca:
Pertanyaan
1. Salam kompak Tribun Jateng. Benarkah pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat. Jika benar, bagaimana alurnya, dan sektor pekerjaan apa saja yang mendapatkannya.
Pengirim : 081300572xxx
Jawaban
BST diberikan ke warga yang bekerja sebagai pedagang, sopir dan tukang ojek di 35 Kabupaten atau Kota.
Nominal bansos Rp 200 ribu untuk 133.555 keluarga di Jateng. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan tersebut bisa dicairkan setelah ada pemberitahuan dari Kelurahan atau desa setempat.
Penerima bisa mengambil ke kantor Pos dengan menunjukkan bukti diri.
Jika ingin melakukan pengecekkan penerima banso juga bisa dilakukan sceara online.
Dikutip dari Kompas.com, berikut tata caranya:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.
- Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru - Klik opsi "CARI DATA".
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Berikut Jadwal Penyaluran dan Syarat Mendapat Bansos dan saat PPKMArtikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Cara dan Syarat Mengambil Uang Bantuan Sosial Tunai BST Rp 200 Ribu di Kantor Pos"