Find Us On Social Media :

Pemerintah Izinkan Beberapa Jenis Usaha Buka Sampai Pukul 21.00 Jika PPKM Dilonggarkan, Berikut Daftarnya

Pemerintah akan tetapkan aturan jam buka usaha baru jika PPKM jadi dilonggarkan

Tag: Aturan jam buka usaha selama ppkm 

GridFame.id - Dalam upaya mencegah persebaran virus Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM.

Sejak beberapa waktu lalu, PPKM sudah dijalankan di sejumlah daerah di Jawa-Bali. 

Namun, pembatasan kegiatan ini mendapat protes dari masyarakat pelaku usaha. 

Hal tersebut terjadi lantaran usaha masyarakat dibatasi hanya bisa dibuka sampai pukul 20.00 saja.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah merancang kebijakan baru terkait pelonggaran PPKM.

Jika pemerintah jadi melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegitan masyarakat (PPKM), sejumlah usaha bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Wajib Catat! Pemerintah Tetapkan Aturan Jam Kerja Baru untuk ASN Wilayah PPKM Level 1-4

Berikut daftarnya sebagaimana dilansir Kompas Nasional, Minggu (25/7/2021). 

  1. Pedagang kaki lima
  2. Toko kelontongan
  3. Agen dan outlet voucher
  4. Binatu (laundry)
  5. Bengkel kecil
  6. Tempat cuci kendaraan 
  7. Usaha kecil lain sejenis

Lalu pedagang kaki lima, lapak jajanan, warung makan, dan usaha sejenisnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 jika PPKM jadi dilonggarkan.

Sementara itu, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas dibatasi 50 persen.

Sedangkan pasar tradisional non kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7/2021) menyatakan bahwa PPKM level 4 berlaku hingga Minggu, 25 Juli 2021 atau hari ini.

Pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

 Baca Juga: Sebentar Lagi Cair! Ini Daftar 14 Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Dapat BSU 1 Juta, Begini 6 Syarat Agar Lolos...

Angka Covid-19 selama 5 hari

Melansir Kompas Tren, selama 5 berturut-turut angka Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, selama lima hari terakhir, kasus positif Covid-19 mencapai 204.934 atau rata-rata per hari 40.986 kasus.

Terjadi penurunan angka kasus Covid-19 dibanding lima hari sebelumnya (14-18) yang mencapai 261.947 atau rata-rata 52.389 kasus per hari.

Berikut rincian kasus Covid-19 selama 5 hari berturut-turut.

19 Juli 2021

20 Juli 2021

21 Juli 2021

22 Juli 2021

23 Juli 2021

 Baca Juga: PPKM Level 4 Bawa Berkah! Warteg dan PKL Bakal Dapat Bantuan 1,2 Simak Syarat Daftar dan Cara Pencairannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan