Find Us On Social Media :

Hore! Tak Perlu Lagi Menunggu Lama, Dana BLT Desa Kini Cair 3 Bulan Sekaligus, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani katakan dana BLT Desa selama 3 bulan akan diberikan langsung

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tak menunggu terlalu lama.

Bendahara Negara ini menyebut, perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah mengubah mekanismenya sesuai aturan terbaru, yakni PMK Nomor 94/PMK.07/2021.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Kamis (29/7/2021).

“Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini," lanjut Sri Mulyani lagi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini berujar, aturan baru memungkinkan Pemda menyalurkan lebih cepat dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dicairkan pemerintah pusat.

 Baca Juga: Asyik! Syarat Cairkan Subsidi Gaji Berubah dan Wilayah PPKM Level Diperluas, Begini Cara Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta