Find Us On Social Media :

Siap-Siap Cek Rekening Pekan Depan! Simak 4 Fakta Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU

Ilustrasi uang tunai. Bantuan subsidi gaji dari pemerintah bakal cair tahun ini.

4. Daftar Wilayah

 

Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Berikut daftar wilayah penerima :

DKI Jakarta

Semua daerahnya masuk kategori level 4, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat

Banten

Daerah dengan level 3 meliputi Tangerang, Serang, Lebak dan Kota Cilegon. Sementara, daerah level 4 yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang (level 4)

Jawa Barat

Daerah level 3 meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Sementara, daerah level 4 yakni Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Jawa Tengah

Daerah level 3 meliputi Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Sementara, daerah level 4 yakni, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

DI Yogyakarta

Hanya satu daerah dengan kriteria level 3, yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul. Sementara, daerah level 4 meliputi Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

Daerah level 3 meliputi Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Probolinggo, dan Kota Pasuruan

Sementara, daerah level 4 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Baca Juga: Bakal Cair Awal Agustus, Ini Kriteria dan Syarat Jadi Penerima BSU, Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Ini Bakal Terima Rp 1 Juta

Bali

Daerah level 3 meliputi Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Kota Denpasar.

Sumatera

Di Sumatera Utara, daerah level 4 adalah Kota Medan dan level 3 adalah Kota Sibolga.

Di Sumatera Barat, daerah level 4 meliputi Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang. Sementara level 3 ada di Kota Solok.

Hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Banda Aceh. Begitu pula di Riau, hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Pekan Baru. Sementara, daerah level 3 di Jambi yakni Kota Jambi.

Di Sumatera Selatan, daerah level 3 ada di Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang. Sementara daerah Bengkulu ada di Kota Bengkulu.

Kepulauan Riau

Daerah level 3 yakni Natuna dan Bintan. Sementara level 4 ada di Kota Baramdan Kota Tanjung Pinang

Lampung

Daerah level 3 yakni Kota Metro, sedangkan level 4 ada di Kota Bandar Lampung.

Kalimantan

Di Kalimantan Barat, daerah level 4, yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang

Di Kalimantan Timur daerah level 4 ada di Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kalimantan Tengah Kabupaten Sukamara (level 3) Kabupaten Lamandau (level 3) Kota Palangkaraya (level 3) Kalimantan Utara Kabupaten Bulungan.

Nusa Tenggara

Di NTB ada satu daerah level 4, yakni Kota Mataram. Sementar di NTT daerah level 3 ada di Lembata dan Nagekeo.

Maluku

Daerah level 3 di Maluku meliputi Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Sulawesi

Di Sulawesi Utara daerah level 3 ada di Kota Manado dan Kota Tomohon. Sementara di Sulawesi Tengah ada di Kota Palu.

Daerah level 3 juga mencapuk daerah Sulawesi Tenggara di Kota Kendari

Papua

Di Papua Barat aerah level 4 yaitu Manokwati, Kota Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Sementara di Papua daerah level 3 meliputi Boven Digoel dan Kota Jayapura.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "4 Hal yang Perlu Diketahui tentang BLT Subsidi Gaji 2021"