Find Us On Social Media :

Telah Terkonfirmasi, Kemenag Perbolehkan Warga Indonesia Tunaikan Umrah 2021 dengan Syarat Ini

Arab Saudi perbolehkan warga negara lain tunaikan umrah dengan syarat yang telah ditentukan

GridFame.id - Saat ini, pandemi covid-19 masih melanda hampir semua negara di dunia, tak terkecuali Arab Saudi dan Indonesia.

Hal tersebut membuat aktivitas yang berskala besar diberhentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Begitu juga dengan ibadah haji dan umrah yang selama ini dilakukan di Arab Saudi.

Terhitung sejak satu tahun yang lalu, ibadah haji dan umroh dibatasi.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencegah persebaran virus covid-19 yang berpotensi menciptakan klaster baru.

Kabar baiknya, kini pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Panduan Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap dengan Niat dan Amalan Sunah Lebaran Haji