- Seluruh calon jemaah umrah asal Indonesia harus berusia di atas 18 tahun
- Agen perjalanan ibadan umrah yang digunakan harus yang sudah disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
- Penerbangan langsung untuk ibadah umrah boleh dilakukan dari seluruh negara kecuali sembilan negara yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon
- Mengacu pada poin sebelumnya, calon jemaah umrah dari sembilan negara tersebut harus karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi
- Negara ketiga yang dijadikan sebagai tempat karantina harus tidak memiliki hambatan untuk masuk ke Arab Saudi
- Calon jemaah umrah harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson
- Mengacu pada poin sebelumnya, calon jemaah yang sudah vaksinasi lengkap menggunakan produk China harus melakukan vaksin booster satu dosis pakai salah satu vaksin yang telah disebutkan sebelumnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Umrah 2021 bagi Jemaah dari Indonesia, Karantina 14 Hari di Negara Lain