Find Us On Social Media :

Angin Segar Bagi Para Pekerja! Subisidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Mulai Cair, Begini Mekanisme Penyalurannya

Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan

1. Besaran bantuan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp 1 juta.2. Syarat penerima

Perlu dicatat, penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level Ini Bakal Dapat BSU 1 Juta! Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Juga