GridFame.id - Saat ini pemerintah sedang melakukan program vaksinasi massal.
Program ini bertujuan untuk mengurangi resiko covid-19 di masa pandemi.
Hingga saat ini, vaksinasi massal masih terus dilakukan hingga mencapai target yang telah ditentukan.
Bahkan, saat ini sertifikat vaksinasi covid-19 banyak digunakan sebagai syarat-syarat aktivitas di tempat umum.
Beberapa di antaranya adalah syarat perjalanan, syarat masuk mal/pasar, hingga syarat masuk kantor.
Seperti yang tengah dilakukan saat ini, uji coba pembukaan mal di 4 kota yang dilakukan pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Kunjung Muncul di Peduli Lindungi? Segera Kirim E-mail Ke Sini!