Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Terupdate Naik Pesawat di Wilayah PPKM Level 4

Pemerintah tetapkan aturan baru penebangan

Selain itu, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Terkait ketentuan kartu vaksin, dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

Hal itu bisa dibuktikan dengan syarat wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat penerbangan domestik antar-bandara Jawa-Bali

Khusus penerbangan antar bandara di wilayah Jawa-Bali diwajibkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Cuma Untuk Yang Sudah Divaksin Ini Aturan Terbarunya !Aplikasi PeduliLindungi Wajib Ada di HP?