Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang Hingga 13 September 2021, Berikut Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Berstatus Level 2

Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM hingga kelonggaran aturan

4. Jawa Timur

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Baca Juga: Ibu dan Anak Tak Perlu Pusing! Bantuan UKT dan Kuota Internet Cair September 2021, Jangan Terlewat Begini Mekanisme Pendaftarannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 43 Daerah Berstatus Level 2