Find Us On Social Media :

Asyik! PKL dan Warteg Bakal Dapat BLT 1,2 Juta dan Aturan Baru PPKM Dine-in Jadi 60 Menit

Pedagang warteg dan PKL dapat bansos

GridFame.id - Alhamdulillah! Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warteg siap-siap.

Pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberi bantuan kepada pelaku usaha super mikro, seperti PKL dan warteg.  Besaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta. 

Bukan itu saja, aturan terkait dine in pun diperbarui menjadi maksimal 60 menit.

Yuk simak penjelasannya.

Baca Juga: Waduh Bisa Nyesek Kalau Gagal Dapat Subsidi Gaji 1 Juta! Pemilik Rekening Bank Non Himbara Harus Tahu Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan