Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang Hingga 20 September 2021 , Berikut Aktivitas yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Jawa-Bali selama PPKM

Daftar aktivitas yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi

 

GridFame.id - Pada 14 September 2021, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali.

Perpanjangan tersebut terhitung sejak tanggal 14 hingga 20 September 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, pemerintah terus berupaya persebaran virus covid-19.

Jika dilihat dari peraturan PPKM sebelumnya, pemerintah banyak memberi kelonggaran di beberapa aturan.

Hal tersebut disesuaikan dengan keadaan terkini. 

Salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

Baca Juga: Kabar Terbaru PPKM Level 4! Pemerintah Sebut Deretan Wilayah Ini Akan Diberikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mulai Besok

Adapun kegiatan di Jawa-Bali yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan di Jakarta pada 13 September 2021 itu adalah:

PPKM Level 2

Baca Juga: Asyik! PKL dan Warteg Bakal Dapat BLT 1,2 Juta dan Aturan Baru PPKM Dine-in Jadi 60 Menit

PPKM Level 3

PPKM Level 4

Baca Juga: Resmi Diperpanjang Hingga 13 September 2021, Berikut Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Berstatus Level 2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Aktivitas di Jawa-Bali yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Berdasarkan Aturan Terbaru