Find Us On Social Media :

Gampang Banget! Ini Dia Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Berikut Tahapannya

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang harus disiapkan

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga

4. Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI), surat pensiun.

5. Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif

6. Foto terbaru peserta (tampak depan)

Baca Juga: Wah Cukup Bayar Rp 16 Ribuan per Bulan! Peserta Akan Dapat Jaminan Kematian dan Keselamatan Kerja, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal