GridFame.id- Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani memastikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-10 tidak akan lagi dilanjutkan.
Risma menyebut Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya dapat diberikan dalam keadaan darurat
“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 Cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Risma seperti dikutip Antara News, Rabu (22/9/2021)
Dalam pemaparannya, Risma juga menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika ada kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.
“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” tutur Risma.