Find Us On Social Media :

Update Terbaru! Mensos Risma Ungkap Tidak Lagi Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Ini Alasannya

Kelanjutan pencairan BST

GridFame.id- Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani memastikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-10 tidak akan lagi dilanjutkan.

Risma menyebut Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya dapat diberikan dalam keadaan darurat

“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 Cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Risma seperti dikutip Antara News, Rabu (22/9/2021)

Dalam pemaparannya, Risma juga menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika ada kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” tutur Risma.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre Hanya Duduk Manis Rezeki Datang! PT Pos Indonesia Beri Kemudahan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Secara Door to Door

Risma juga menambahkan, bahwa program bansos di luar situasi darurat akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Namun pihaknya akan mendorong proram bansos untuk warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan bantuan.

“Mereka (lansia) dapat bansos tap ikan Rp200 ribu, bah Cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu kita bantu, tutup Risma.

Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai Covid-19. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini."Enggak bisa kemudian semua bantuan  dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM," kata Risma pada Agustus lalu.Baca Juga: Prediksi BLT UMKM, Apakah Masih Dilanjutkan tahun 2022? Begini Tanggapan Kemenkop UKM

Melihat kelanjutan BST di Jakarta

Di Jakarta sendiri belum ada rencana kelanjutan Bansos Tunai. Hal tersebuut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan BST untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 hanya sampai tahap 6 untuk sementara waktu.

“Sementara begitu hanya sampai tahap 6, ujar Rizal dikutip melalui Kompas (22/9/2021).

Riza mengatakan, untuk melanjutkan penyerahan BST, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Menurutnya, penyaluran BST harus dibarengi dengan pemerintah pusat yang menanggung sebagian jumlah penerima BST.

“Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat ya, keputusannya ada di pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca Juga: Waduh Penerima Bansos Simak Baik-Baik! Kemenkop Siapkan Aturan Baru dalam Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Termasuk Kewajiban Lampirkan NIB/SKU

Sebelumnya Sekretarus Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johhny Simanjutak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemic Covid-19.

“Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja buang badan dan cenderung tidak bertanggung jawab kepada warga Jakarta,” ujar Johhny.

Dirinya juga menjelaskan Pemprov seharusny tidak menyamakan diri dengan daerah lain yang mengandalkan pembiayaan BST dari pemerintah pusat.

Karena melihat Jakarta memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik dari fasilitas, pembiayaan hingga sumber daya manusia.

“Kalau provinsi lain seperti Maluku, NTT, itu enggak apalah masih menunggu pemerintah pusat, Jakarta ini kan lebih cepat survive. Harusnya Jakarta itu di depan tidak melempar ke pusat. Kalau dia menunggu pusat melempar kepada pusat, sama saja buang badan,” tambahnya.

Dengan alasan tersebut dia meminta agar DKI Jakarta secara mandiri bisa menyalurkan BST dengan anggaran yang direalokasikan lewat program-program non prioritas.

 Baca Juga: Berlaku hingga 4 Oktober 2021, Kemenhub Tegaskan Syarat Perjalanan Dalam Negeri Tetap Sama!

***