Update terbaru BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8
Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
Dirinya mengatakan pihaknya tidak akan lagi menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
Premi Lasari melanjutkan, penghentian program BST mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau BST keluarga terdampk Covid, kementerian (pemerintah) pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat,” ujar Premi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kompas (26/9/2021)
Karena program BST tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya anggaran pun berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.