Find Us On Social Media :

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7-8 Rp600 Ribu Cair September? Begini Penjelasan Resmi Pemprov DKI Jakarta

BST Taha 7 dan 8

 

GridFame.id- Simak informasi terkini mengenai BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan cair September 2021?

Update kabar BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 dan simak penjelasan Pemprov DKI Jakarta terbaru.

Pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 sangat dinantikan oleh masyarakat. Oleh karena itu bagi yang penasaran dapat segera login di corona.jakarta.go.id.

Sebelumnya Wakail Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza patria menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggiu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran BST.

Dirinya menyampaikan kemungkinan menghentikan BST seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di masyarakat yang cenderung membaik.

“Kami menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujar Riza dikutip Antara news.

Baca Juga: Mensos Risma Bantah Pernyataan Bantuan Sosial Diberhentikan! Ini Daftar Bansos yang Akan Terus Dilanjutkan Salah Satunya BST

Update terbaru BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8

Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.

Dirinya mengatakan pihaknya tidak akan lagi menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Premi Lasari melanjutkan, penghentian program BST mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau  BST keluarga terdampk Covid, kementerian (pemerintah) pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat,” ujar Premi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kompas (26/9/2021)

Karena program BST tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya anggaran pun berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Turun, Ini Tanda BSU Cair ke Penerima hingga Prioritas Pekerja yang Menerima Bantuan!

“Itu kan satu program satu Kemensos satu APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada kelanjutan berarti DKI juga tidak ada,” tambahnya.

Seperti diketahui, program bantuan sosial yang terus berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang dilanjutkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebagai informasi, pengumuman penghentian BST juga sudah dipublikasikan melalui Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan BST hanya diberikan sampai tahap 6 pada bulan Juli lalu.

Baca Juga: Waduh Penerima Bansos Simak Baik-Baik! Kemenkop Siapkan Aturan Baru dalam Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Termasuk Kewajiban Lampirkan NIB/SKU

“Kepada penerima manfaat progam Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sebelumnya Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta untuk dapat segera menyalurkan BST tanpa menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja sebenarnya menurut saya buang badan dan cenderung tidak bertanggung jawab kepada warga Jakarta,” jelasnya pada (17/9/2021).

Johnny mengatakan tidak seharusnya Pemprov DKI menyamakan diri dengan daerah lain karena dirinya menilai Pemprov memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik fasilitas, pembiayaan, maupun dumber daya manusia.

Baca Juga: Hore! Pemprov DKI Jakarta Kembali Menyalurkan Bantuan dalam Menuntaskan Belajar Siswa! Berikut Tahapan Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021

***