Find Us On Social Media :

Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar

Perpanjangan STNK

Melansir dari laman resmi NTMC Polri berikut syarat memperpanjang STNK diantaranya:

1. Persiapkan STNK asli dan fotokopi

2. Persiapkan BPKB asli dan fotokopi

3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan

4. Surat kuasa jika diwakilkan

5. Jika STNK atas nama perusahaan, harus pula disertakan NPWP, SIUP, dan TDP Perusahaan

Selain harus mempersiapkan dokumen yang disyaratkan begini prosedur dalam memperpanjang STNK

1. Setelah dokumen terpenuhi, Anda dapat dating ke kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca Juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Resmi Diberlakukan, Polisi Tengah Siapkan Alat untuk Menghancurkan Kendaraan yang Jadi 'Rongsokan'