Find Us On Social Media :

Super Gampang! Masyarakat Kini Bisa Ajukan dan Cetak KK Sampai Akta Kelahiran dari Rumah, Ikuti Tahapan Berikut Ini

Ilustrasi KK dan dokumen kependudukan lainnya

GridFame.id-  Berikut ini cara mudah yang disediakan Dukcapil dalam mengajukan dan cetak KK hingga Akta Kelahiran di rumah.

Bagi kalian yang tidak memiliki waktu lebih untuk mengurus dokumen kependudukan tidak perlu khawatir.

Pasalnya, kini masyarakat dapat secara mudah mencetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta kematian secara online.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif.

Ia membenarkan informasi terkait masyarakat bisa mencetak KK, dan dokumen kependudukan yang lainnya secara online.

Lalu bagaimana cara mudah cetak KK dari rumah? Yuk simak.

Baca Juga: Tak Mau Ribet saat Bikin Akta Kelahiran Anak? Catat Sederet Syarat dari Dukcapil Ini Agar Tak Dipersulit Urus Dokumen