Find Us On Social Media :

Hore! Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Dengan Mudah Dapatkan Kacamata Gratis, Simak Panduannya

Kacamata gratis BPJS Kesehatan

Cara klaim kacamata

1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.

2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: Astaga Jangan Tertipu! HOAKS Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Heboh di WA, Ini Penjelasan Kemnaker Soal Penyebab Bantuan 1 Juta Belum Masuk Rekening Bank Swasta